satwa:trenggiling

This is an old revision of the document!


Trenggiling

trenggiling.jpgFig. 1: Trenggiling

Kerajaan : Animalia

Filum : Chordata

Kelas : Mammalia

Superordo : Laurasiatheria

Ordo : Pholidota

Trenggiling banyak ditemukan di daerah tropis seperti Afrika dan Asia. Mamalia bersisik yang berbadan keras ini memakan semut. Dalam kondisi terancam, trelinggiling menggulung tubuhnya dan menggunakan ekor yang tajam untuk mempertahankan diri. Maraknya perburuan terhadap trenggiling menyebabkan populasi trenggiling terus menurun. Hewan ini diburu untuk diambil sisiknya sebagai bahan pengobatan tradisional.

Trenggiling memilih lokasi tempat tinggalnya berdasarkan ketersediaan pangan, utamanya yang dekat dengan semut dan serangga. Untuk jenis trenggiling jawa (Manis Javanica) berada pada ketinggian 895 - 1.170 mdpl, dengan ciri hutan sekunder tua sebagai habitatnya. Hewan ini juga dapat hidup di kawasan dingin seperti lahan gambut. Terdapat delapan spesies trenggiling, empat spesies terdapat di Benua Asia dan empat lainnya di Benua Afrika. Rincian delapan spesies trenggiling yaitu Trenggiling Tiongkok (Manis pentadactyla), Trenggiling India (Mania crassicaudata), Trenggiling Filpina (Manis culionensis), Trenggiling Sunda (Manis javanica), Trenggiling Pohon Perut Hitam (Phataginus tetradactyla), Trenggiling Tanah Raksasa (Smutsia gigantean), Trenggiling Tanah (Smutsia temminckii), dan Trenggiling Pohon Perut Putih (Phataginus tricuspis).

Sejak tahun 1931 trenggiling dikategorikan sebagai hewan dilindungi. Melalui Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, ditetapkan bahwa orang yang dengan sengaja memburu dan memperdagangakan fauna akan dikenakan denda sebesar Rp 100.000.000 dan pidana penjara paling lama lima tahun.

  • satwa/trenggiling.1676174141.txt.gz
  • Last modified: 2023/02/12 03:55
  • by Sekar Aprilia Maharani