This is an old revision of the document!
Trenggiling
Kerajaan : Animalia
Filum : Chordata
Kelas : Mammalia
Superordo : Laurasiatheria
Ordo : Pholidota
Trenggiling banyak ditemukan di daerah tropis seperti Afrika dan Asia. Mamalia bersisik yang berbadan keras ini memakan semut. Dalam kondisi terancam, trelinggiling menggulung tubuhnya dan menggunakan ekor yang tajam untuk mempertahankan diri. Maraknya perburuan terhadap trenggiling menyebabkan populasi trenggiling terus menurun. Hewan ini diburu untuk diambil sisiknya sebagai bahan pengobatan tradisional.
Habitat Trenggiling
Trenggiling memilih lokasi tempat tinggalnya berdasarkan ketersediaan pangan, utamanya yang dekat dengan semut dan serangga. Untuk jenis trenggiling jawa (Manis Javanica) berada pada ketinggian 895 - 1.170 mdpl, dengan ciri hutan sekunder tua sebagai habitatnya.
Status Konservasi
Sejak tahun 1931 trenggiling dikategorikan sebagai hewan dilindungi. Melalui Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, ditetapkan bahwa orang yang dengan sengaja memburu dan memperdagangakan fauna akan dikenakan denda sebesar Rp 100.000.000 dan pidana penjara paling lama lima tahun.