This is an old revision of the document!
Bekarang
Fig. 1: Kegiatan Bekarang di Kampung Selarai Indah, Sumatera Selatan
Bekarang atau Bekarang Iwak adalah tradisi masyarakat Bumi Serasan Sekate1 atau Kabupaten Musi banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatanplugin-autotooltip__default plugin-autotooltip_bigSumatera Selatan
Sumatera Selatan atau sering disebut sebagai Bumi Sriwijaya, memiliki Ibu Kota Provinsi Palembang yang juga dijuluki sebagai Venice of The East (Venesia dari timur) oleh bangsa Eropa merupakan salah satu kota tertua di Indonesia yang sudah ada sejak 1.335 tahun yang lalu. Dalam perjalanannya, Provinsi Sumatera Selatan saat ini tengah gencar melakukan pembangunan infrastruktur, terutama melalui perencanaan Kawasan Ekonomi Khusus Pelabuhan Tanjung Api-Api di. Masyarakat mengartikan bekarang iwak sebagai kegiatan menangkap ikan secara beramai-ramai pada saat kondisi air di suatu perairan telah surut karena musim kemarau. Kegiatan ini biasanya berkaitan dengan aturan adat yang bertujuan untuk melestarikan sumberdaya ikan di suatu perairan air tawar seperti sungai, danau atau lebak lebung, dengan hanya memperbolehkan masyarakat untuk menangkap ikan di area tersebut satu tahun sekali.
Sebagian ikan hasil tangkapan warga diserahkan kepada pemerintah desa untuk dijual dan uang hasil penjualannya digunakan untuk keperluan membangun infrastruktur desa. Suatu bentuk kekayaan kearifan lokal yang ada di Sumatera Selatanplugin-autotooltip__default plugin-autotooltip_bigSumatera Selatan
Sumatera Selatan atau sering disebut sebagai Bumi Sriwijaya, memiliki Ibu Kota Provinsi Palembang yang juga dijuluki sebagai Venice of The East (Venesia dari timur) oleh bangsa Eropa merupakan salah satu kota tertua di Indonesia yang sudah ada sejak 1.335 tahun yang lalu. Dalam perjalanannya, Provinsi Sumatera Selatan saat ini tengah gencar melakukan pembangunan infrastruktur, terutama melalui perencanaan Kawasan Ekonomi Khusus Pelabuhan Tanjung Api-Api di. Kegiatan ini dapat menjalin silaturahmi antar masyarakat. Dalam aktifitas bekarang, masyarakat diwajibkan menggunakan alat penangkap ikan yang tidak dilarang yaitu alat tangkap yang dalam penggunaannya tidak menyebabkan kerusakan terhadap sumberdaya ikan dan lingkungannya. Alat penangkap ikan ini biasanya bersifat tradisional dan dioperasikan secara manual seperti: tangkul, lukah, jalo dan ngecal1 , bubu, pengilar, jala, jaring, tangkul, serok, dan pancing.
Sumber:
1. Republika.co.id:Bekarang Tradisi dan Kearifan Lokal di Bumi Serasan Sekate