sosialekonomi:peran_gender

Differences

This shows you the differences between two versions of the page.

Link to this comparison view

Both sides previous revision Previous revision
Next revision
Previous revision
sosialekonomi:peran_gender [2023/01/17 20:16] – external edit 127.0.0.1sosialekonomi:peran_gender [2023/12/17 09:20] (current) Uswatun Hasanah
Line 1: Line 1:
-{{tag>rintisan}} 
- 
 ====== Peran Gender dalam Pengelolaan Lahan Gambut ====== ====== Peran Gender dalam Pengelolaan Lahan Gambut ======
  
-{{:img-20210125-wa0027.jpg?nolink&200x150|img-20210125-wa0027.jpg}} +<imgcaption image1|Potret Kawasan Gambut Desa Rantau Karya, Kabupaten OKI>{{  :img-20210125-wa0027.jpg?nolink&300x225|img-20210125-wa0027.jpg}}</imgcaption>
- +
-Potret Kawasan Gambut Desa Rantau Karya, Kabupaten OKI (Foto oleh : Uswatun Hasanah)+
  
 Kawasan [[:ekosistem:lahan_gambut|lahan gambut]] setiap tahunnya mengalami alih guna lahan (Wibowo, 2010), berdasarkan Ananto dan Pasandaran, (2011) kegiatan alih guna lahan ini terjadi akibat campur tangan manusia sebagai pihak pengelola. Pengolaan lahan gambut dipengaruhi beberapa aspek dalam menentukan bagaimana kegiatan tersebut dilakukan, salah satunya gender. Seperti halnya disampaikan oleh Elizabeth, (2007), gender merupakan pemilahan peran dan hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam konsepsi pembagian kerja, baik dalam keluarga, rumah tangga, masyarakat luas, dan merupakan bagian dari kehidupan sosial budaya. Gender menciptakan perbedaan perilaku masyarakat berdasarkan peranan gender. Kawasan [[:ekosistem:lahan_gambut|lahan gambut]] setiap tahunnya mengalami alih guna lahan (Wibowo, 2010), berdasarkan Ananto dan Pasandaran, (2011) kegiatan alih guna lahan ini terjadi akibat campur tangan manusia sebagai pihak pengelola. Pengolaan lahan gambut dipengaruhi beberapa aspek dalam menentukan bagaimana kegiatan tersebut dilakukan, salah satunya gender. Seperti halnya disampaikan oleh Elizabeth, (2007), gender merupakan pemilahan peran dan hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam konsepsi pembagian kerja, baik dalam keluarga, rumah tangga, masyarakat luas, dan merupakan bagian dari kehidupan sosial budaya. Gender menciptakan perbedaan perilaku masyarakat berdasarkan peranan gender.
  
-Peran gender merupakan peran yang diciptakan masyarakat bagi perempuan dan laki-laki, termasuk kedalamnya berupa peran reproduktif, produktif dan sosial (Hubeis, 2010). Dimana perbedaan akses dalam masyarakat petani berdasarkan gender mengacu pada kecilnya peran gender perempuan dalam pengelolaan sumber daya produktif. Terkait dengan pemilahan peran gender dalam pengelolaan lahan gambut sendiri, menunjukkan perbedaan akses terhadap sumber daya yang memicu terjadinya kesenjangan gender. Kondisi ini pada akhirnya dapat berdampak pada lemahnya kontrol, manfaat, dan partisipasi perempuan dalam kegiatan usahatani secara keseluruhan.+Peran gender merupakan peran yang diciptakan masyarakat bagi perempuan dan laki-laki, termasuk kedalamnya berupa pembagian peran reproduktif, produktif dan sosial (Hubeis, 2010). Dimana perbedaan akses dalam masyarakat petani berdasarkan gender mengacu pada kecilnya peran gender perempuan dalam pengelolaan sumber daya produktif. Terkait dengan pemilahan peran gender dalam pengelolaan lahan gambut sendiri, menunjukkan perbedaan akses terhadap sumber daya yang memicu terjadinya kesenjangan gender. Kondisi ini pada akhirnya dapat berdampak pada lemahnya kontrol, manfaat, dan partisipasi perempuan dalam kegiatan usahatani secara keseluruhan.
  
 Laki-laki dan perempuan memiliki peran yang berbeda dalam pengelolaan lahan begitu pula dalam pengelolaan lahan gambut. Persiapan pengelolaan lahan dan perawatan didominasi oleh laki-laki karena dalam pelaksanaannya banyak menggunakan peralatan, seperti parang, cangkul, dan senso. Perempuan lebih banyak terlibat dalam kegiatan yang berkaitan erat dengan peran reproduksi, seperti memasak, menjaga gizi keluarga dan membersihkan rumah. Kontrol penuh perempuan dalam kegiatan produktif dan sosial hanya ada dalam pengelolaan keuangan. Selebihnya, perempuan hanya terlibat dalam akses tanpa memiliki kontrol penuh sehingga kegiatan tersebut cenderung dilakukan secara bersama. Seperti halnya dalam aspek informasi terkait pertanian, kebanyakan perempuan hanya mengetahui informasi dari suami (laki-laki) atau dari mulut ke mulut. Sehingga perempuan hanya memiliki akses tanpa dapat mengontrol penyebaran informasi tersebut. Hak perempuan atas kepemilikan suatu lahan tetap diperhatikan, meski peran produktif dari perempuan atas lahan tidak banyak.Hal ini dikarenakan kebiasaan budaya bangsa Indonesia yang sering kali membatasi peran gender, dimana peran reproduksi dimulai dari perspektif pekerjaan rumah yang hanya bisa diselesaikan oleh perempuan (Said, 2020). Laki-laki dan perempuan memiliki peran yang berbeda dalam pengelolaan lahan begitu pula dalam pengelolaan lahan gambut. Persiapan pengelolaan lahan dan perawatan didominasi oleh laki-laki karena dalam pelaksanaannya banyak menggunakan peralatan, seperti parang, cangkul, dan senso. Perempuan lebih banyak terlibat dalam kegiatan yang berkaitan erat dengan peran reproduksi, seperti memasak, menjaga gizi keluarga dan membersihkan rumah. Kontrol penuh perempuan dalam kegiatan produktif dan sosial hanya ada dalam pengelolaan keuangan. Selebihnya, perempuan hanya terlibat dalam akses tanpa memiliki kontrol penuh sehingga kegiatan tersebut cenderung dilakukan secara bersama. Seperti halnya dalam aspek informasi terkait pertanian, kebanyakan perempuan hanya mengetahui informasi dari suami (laki-laki) atau dari mulut ke mulut. Sehingga perempuan hanya memiliki akses tanpa dapat mengontrol penyebaran informasi tersebut. Hak perempuan atas kepemilikan suatu lahan tetap diperhatikan, meski peran produktif dari perempuan atas lahan tidak banyak.Hal ini dikarenakan kebiasaan budaya bangsa Indonesia yang sering kali membatasi peran gender, dimana peran reproduksi dimulai dari perspektif pekerjaan rumah yang hanya bisa diselesaikan oleh perempuan (Said, 2020).
Line 20: Line 16:
 Said DH. 2020. Peran Istri Dalam Membangun Ekonomi Keluarga Menurut Perspektif Hukum Islam Di Kecamatan Panyabungan Kota. //Ekonomi Islam//. Vol 5 (2) : 268-290\\ Said DH. 2020. Peran Istri Dalam Membangun Ekonomi Keluarga Menurut Perspektif Hukum Islam Di Kecamatan Panyabungan Kota. //Ekonomi Islam//. Vol 5 (2) : 268-290\\
 Wibowo A. 2010. Konversi Hutan Menjadi Tanaman Kelapa Sawit pada Lahan Gambut : Implikasi Perubahan Iklim dan Kebijakan. //Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan//. Vol 7 (4) : 251-260 Wibowo A. 2010. Konversi Hutan Menjadi Tanaman Kelapa Sawit pada Lahan Gambut : Implikasi Perubahan Iklim dan Kebijakan. //Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan//. Vol 7 (4) : 251-260
 +
 + {{tag>rintisan}}
  
  
  • sosialekonomi/peran_gender.1673986602.txt.gz
  • Last modified: 2023/01/17 20:16
  • by 127.0.0.1