Differences
This shows you the differences between two versions of the page.
Both sides previous revision Previous revision Next revision | Previous revision | ||
sosialekonomi:peran_gender [2022/10/20 09:31] – removed - external edit (Unknown date) 127.0.0.1 | sosialekonomi:peran_gender [2023/12/17 09:20] (current) – Uswatun Hasanah | ||
---|---|---|---|
Line 1: | Line 1: | ||
+ | ====== Peran Gender dalam Pengelolaan Lahan Gambut ====== | ||
+ | |||
+ | < | ||
+ | |||
+ | Kawasan [[: | ||
+ | |||
+ | Peran gender merupakan peran yang diciptakan masyarakat bagi perempuan dan laki-laki, termasuk kedalamnya berupa pembagian peran reproduktif, | ||
+ | |||
+ | Laki-laki dan perempuan memiliki peran yang berbeda dalam pengelolaan lahan begitu pula dalam pengelolaan lahan gambut. Persiapan pengelolaan lahan dan perawatan didominasi oleh laki-laki karena dalam pelaksanaannya banyak menggunakan peralatan, seperti parang, cangkul, dan senso. Perempuan lebih banyak terlibat dalam kegiatan yang berkaitan erat dengan peran reproduksi, seperti memasak, menjaga gizi keluarga dan membersihkan rumah. Kontrol penuh perempuan dalam kegiatan produktif dan sosial hanya ada dalam pengelolaan keuangan. Selebihnya, perempuan hanya terlibat dalam akses tanpa memiliki kontrol penuh sehingga kegiatan tersebut cenderung dilakukan secara bersama. Seperti halnya dalam aspek informasi terkait pertanian, kebanyakan perempuan hanya mengetahui informasi dari suami (laki-laki) atau dari mulut ke mulut. Sehingga perempuan hanya memiliki akses tanpa dapat mengontrol penyebaran informasi tersebut. Hak perempuan atas kepemilikan suatu lahan tetap diperhatikan, | ||
+ | |||
+ | ===== Referensi ===== | ||
+ | |||
+ | Ananto EE, Pasandaran E. 2011. Pengelolaan Lahan Gambut di Provinsi Sumatera Selatan. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian\\ | ||
+ | Elizabeth R. 2007. Pemberdayaan Wanita Mendukung Strategi Gender Mainstreaming dalam Kebijaka Pembangunan Pertanian di Pedesaan. //Forum Penelitian Agro Ekonomi//. Vol 25 (2) : 126-135\\ | ||
+ | Hubeis AVS. 2010. Pemberdayaan Perempuan dari Masa ke Masa. Bogor [ID] : IPB Press\\ | ||
+ | Said DH. 2020. Peran Istri Dalam Membangun Ekonomi Keluarga Menurut Perspektif Hukum Islam Di Kecamatan Panyabungan Kota. //Ekonomi Islam//. Vol 5 (2) : 268-290\\ | ||
+ | Wibowo A. 2010. Konversi Hutan Menjadi Tanaman Kelapa Sawit pada Lahan Gambut : Implikasi Perubahan Iklim dan Kebijakan. // | ||
+ | |||
+ | | ||
+ | |||