sejarah:gambut_era_orde_baru

Differences

This shows you the differences between two versions of the page.

Link to this comparison view

Both sides previous revision Previous revision
sejarah:gambut_era_orde_baru [2023/02/04 11:08] Yusi Septriandisejarah:gambut_era_orde_baru [2023/02/04 11:08] (current) Yusi Septriandi
Line 1: Line 1:
 ====== Gambut era orde baru ====== ====== Gambut era orde baru ======
  
-Krisis pangan yang terjadi pada akhir rezim orde lama dan berlanjut pada awal rezim orde baru mendorong kebijakan peningkatan penyediaan pangan, melalui Proyek Pembukaan Persawahan Pasang Surut (P4S) dan Transmigrasi (1969-1984). Melalui dukungan pakar-pakar perguruan tinggi, pemerintah membuat kanal-kanal, selanjutnya lebih dikenal dengan istilah parit, untuk memungkinkan perluasaan areal pertanian dan pemukiman transmigrasi. Sampai dekade 1980-an, telah berhasil dibangun unit permukiman transmigrasi (UPT) Karang Agung, Delta Upang, Air Saleh, Air Sugihan, Air Telang, dan Pulau Rimau. Transmigran ditargetkan untuk menanam tanaman pangan guna mendukung tujuan nasional swasembada pangan+Krisis pangan yang terjadi pada akhir rezim orde lama dan berlanjut pada awal rezim orde baru mendorong kebijakan peningkatan penyediaan pangan, melalui Proyek Pembukaan Persawahan Pasang Surut (P4S) dan Transmigrasi (1969-1984). Melalui dukungan pakar-pakar perguruan tinggi, pemerintah membuat kanal-kanal, selanjutnya lebih dikenal dengan istilah parit, untuk memungkinkan perluasaan areal pertanian dan pemukiman transmigrasi. Sampai dekade 1980-an, telah berhasil dibangun unit permukiman transmigrasi (UPT) Karang Agung, Delta Upang, Air Saleh, Air Sugihan, Air Telang, dan Pulau Rimau. Transmigran ditargetkan untuk menanam tanaman pangan guna mendukung tujuan nasional swasembada pangan.
  
 Pada awal dekade 1980-an, sebagian besar areal hutan rawa gambut yang dulu termasuk Kabupaten OKI dan MUBA menjadi wilayah konsesi Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Pembalakan kayu oleh HPH dan masyarakat lokal, serta beberapa kejadian kemarau panjang yang memicu kebakaran besar, memusnahkan sebagian besar hutan rawa gambut. Pada awal dekade 1980-an, sebagian besar areal hutan rawa gambut yang dulu termasuk Kabupaten OKI dan MUBA menjadi wilayah konsesi Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Pembalakan kayu oleh HPH dan masyarakat lokal, serta beberapa kejadian kemarau panjang yang memicu kebakaran besar, memusnahkan sebagian besar hutan rawa gambut.
  • sejarah/gambut_era_orde_baru.1675508925.txt.gz
  • Last modified: 2023/02/04 11:08
  • by Yusi Septriandi