Differences
This shows you the differences between two versions of the page.
Both sides previous revision Previous revision Next revision | Previous revision | ||
satwa:trenggiling [2023/02/11 04:59] – Sekar Aprilia Maharani | satwa:trenggiling [2023/05/21 04:16] (current) – Rabbirl Yarham Mahardika | ||
---|---|---|---|
Line 1: | Line 1: | ||
====== Trenggiling ====== | ====== Trenggiling ====== | ||
- | < | + | < |
- | Trenggiling banyak ditemukan di daerah tropis seperti Afrika dan Asia. Mamalia bersisik ini memakan semut. | + | ===== Trenggiling di Lahan Gambut: Keunikan dan Konservasi ===== |
+ | |||
+ | Trenggiling, | ||
+ | |||
+ | Keunikan Trenggiling: | ||
+ | |||
+ | ===== Peran Trenggiling dalam Ekosistem Lahan Gambut ===== | ||
+ | |||
+ | Trenggiling memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem lahan gambut. Mereka adalah predator alami semut dan rayap, yang sering kali dianggap hama bagi manusia. Trenggiling membantu mengendalikan populasi serangga ini secara alami, sehingga mencegah kerusakan pada tanaman dan lahan pertanian di sekitarnya. Selain itu, aktivitas menggali trenggiling membantu memperbaiki sirkulasi udara dan drainase di lahan gambut, yang mendukung pertumbuhan tanaman lain dan menjaga kualitas lingkungan. | ||
+ | |||
+ | ===== Ancaman terhadap Trenggiling di Lahan Gambut ===== | ||
+ | |||
+ | Sayangnya, trenggiling menghadapi berbagai ancaman di habitat alaminya, terutama di lahan gambut. Perusakan habitat akibat konversi lahan untuk pertanian, perambahan hutan, dan penebangan liar adalah faktor utama yang mengurangi luas dan kualitas habitat trenggiling. Selain itu, perdagangan ilegal trenggiling untuk keperluan kuliner dan pengobatan tradisional juga menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup spesies ini. | ||
+ | |||
+ | ===== Konservasi Trenggiling di Lahan Gambut ===== | ||
+ | |||
+ | Upaya konservasi trenggiling di lahan gambut menjadi sangat penting untuk melindungi spesies ini. Beberapa langkah yang perlu diambil meliputi: | ||
+ | |||
+ | - Pelestarian Habitat: Menghentikan perusakan habitat trenggiling dan mempromosikan perlindungan lahan gambut. Langkah ini termasuk pemberlakuan pengaturan hukum yang ketat untuk melindungi hutan dan lahan gambut serta pengurangan konversi lahan untuk pertanian. | ||
+ | - Pengawasan dan Penegakan Hukum: Meningkatkan pengawasan terhadap perdagangan ilegal trenggiling, | ||
+ | - Edukasi Masyarakat: Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya trenggiling dalam ekosistem lahan gambut dan dampak negatif dari perdagangan ilegal terhadap spesies ini. Kampanye kesadaran publik dan program pendidikan harus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian terhadap trenggiling. | ||
+ | |||
+ | Tulisan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang keunikan trenggiling dan pentingnya konservasi spesies ini di lahan gambut. Namun, disarankan untuk selalu menggunakan pustaka yang lebih baru dan relevan untuk informasi terkini mengenai trenggiling dan upaya konservasinya di lahan gambut. | ||
+ | |||
+ | ===== Taksonomi ===== | ||
+ | |||
+ | Kerajaan : Animalia | ||
+ | |||
+ | Filum : Chordata | ||
+ | |||
+ | Kelas : Mammalia | ||
+ | |||
+ | Superordo : Laurasiatheria | ||
+ | |||
+ | Ordo : Pholidota | ||
+ | |||
+ | Trenggiling banyak ditemukan di daerah tropis seperti Afrika dan Asia. Mamalia bersisik | ||
+ | |||
+ | ===== Habitat Trenggiling ===== | ||
+ | |||
+ | Trenggiling memilih lokasi tempat tinggalnya berdasarkan ketersediaan pangan, utamanya yang dekat dengan semut dan serangga. Untuk jenis trenggiling jawa (Manis Javanica) berada pada ketinggian 895 - 1.170 mdpl, dengan ciri hutan sekunder tua sebagai habitatnya. Hewan ini juga dapat hidup di kawasan dingin seperti lahan [[: | ||
+ | |||
+ | ===== Status Konservasi ===== | ||
+ | |||
+ | Sejak tahun 1931 trenggiling dikategorikan sebagai hewan dilindungi. Melalui Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, | ||
+ | |||
+ | ==== | ||
+ | |||
+ | ===== Pustaka ===== | ||
+ | |||
+ | - Challender, D., Nguyen Van, T., Shepherd, C. (2014). Applying Lessons Learned from the Trade in Tigers and Elephant Ivory to Pangolins: An Examination of International Wildlife Trade Controls. Wildlife Conservation Research Unit, University of Oxford. | ||
+ | - Mohd-Azlan, J., & Engkamat, L. (2006). Diversity, Ecology and Conservation of Small Mammals in a Peat Swamp Forest in Sarawak, Malaysian Borneo. Sarawak Museum Journal, 61(82), 55-74. | ||
+ | - Nijman, V. (2015). An overview of international wildlife trade from Southeast Asia. Biodiversity and Conservation, | ||
+ | - Nowak, R. (2019). Manis javanica (amended version of 2014 assessment). The IUCN Red List of Threatened Species 2019: e.T12763A159647056. [[https:// | ||
+ | - [[https:// | ||