This is an old revision of the document!
Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambutplugin-autotooltip__default plugin-autotooltip_bigEkosistem Gambut
Ekosistem Gambut di Indonesia
Lahan gambut di Indonesia adalah tempat penyimpanan biodiversitas unik yang penting, mencegah intrusi air laut asin ke daerah pedalaman, dan memberikan efek pendinginan di sekitar area tersebut karena menyimpan air yang tinggi (Parish et al., 2012). Sebagian besar mengamanatkan perlunya disusun sebuah Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambutplugin-autotooltip__default plugin-autotooltip_bigRencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan. Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambutplugin-autotooltip__default plugin-autotooltip_bigRencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan yang selanjutnya disingkat RPPEG adalah sebuah dokumen perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah Ekosistem Gambutplugin-autotooltip__default plugin-autotooltip_bigEkosistem Gambut
Ekosistem Gambut di Indonesia
Lahan gambut di Indonesia adalah tempat penyimpanan biodiversitas unik yang penting, mencegah intrusi air laut asin ke daerah pedalaman, dan memberikan efek pendinginan di sekitar area tersebut karena menyimpan air yang tinggi (Parish et al., 2012). Sebagian besar, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu.
Daftar Pustaka
1. Pustaka 1