This is an old revision of the document!
PT. GAL
PT. GAL (Global Alam Lestari) b erdasakan SK Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.494/Menhut-II/2013 , mendapatkan Izin Usaha Pemanfaatan Penyerapan Karbon dan/atau Penyimpanan Karbon (IUP RAP Karbon dan/atau PAN Karbon) pada hutan produksi seluas ± 22.280 (dua puluh dua ribu dua ratus delapan puluh) hektar yang berada pada Kelompok Hutan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatanplugin-autotooltip__default plugin-autotooltip_bigSumatera Selatan
Sumatera Selatan atau sering disebut sebagai Bumi Sriwijaya, memiliki Ibu Kota Provinsi Palembang yang juga dijuluki sebagai Venice of The East (Venesia dari timur) oleh bangsa Eropa merupakan salah satu kota tertua di Indonesia yang sudah ada sejak 1.335 tahun yang lalu. Dalam perjalanannya, Provinsi Sumatera Selatan saat ini tengah gencar melakukan pembangunan infrastruktur, terutama melalui perencanaan Kawasan Ekonomi Khusus Pelabuhan Tanjung Api-Api di untuk selama jangka waktu 25 ( dua puluh lima ) tahun dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2037. Usaha Pemanfaatan Penyerapan Karbon dan/atau Penyimpanan Karbon pada hutan produksi memiliki potensi ekonomi secara optimal, adil dan lestari bagi kesejahteraan masyarakat. Untuk itu usaha pemanfaatan tersebut harus dikelola secara baik dengan berpedoman pada prinsip pengelolaan hutan lestari. Pengelolaan yang baik dimulai dengan adanya aspek perencanaan yang tepat sesuai dengan tujuan pemanfaatan dan kondisi lapangan yang ada.