Differences
This shows you the differences between two versions of the page.
Both sides previous revision Previous revision Next revision | Previous revision | ||
pemanfaatan_lahan_gambut_untuk_peternakan_di_sumatera_selatan [2022/10/25 03:54] – removed - external edit (Unknown date) 127.0.0.1 | pemanfaatan_lahan_gambut_untuk_peternakan_di_sumatera_selatan [2023/01/17 20:16] (current) – external edit 127.0.0.1 | ||
---|---|---|---|
Line 1: | Line 1: | ||
+ | {{tag> | ||
+ | |||
+ | ====== Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Peternakan di Sumatera Selatan ====== | ||
+ | |||
+ | Pengertian gambut menurut Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Permen LH No. 7/2006 menjelaskan tanah gambut yaitu tanah hasil penumpukan bahan organik melalui produksi biomassa hutan jujan tropis. Sumatera Selatan adalah salah satu provinsi yang memiliki lahan gambut terbesar di Indonesia setelah Kalimantan. Lahan gambut memiliki banyak manfaat, salah satunya sebagai lahan bahan pakan ternak. Lahan gambut yang berada disumatra selatan, masih banyak terlantar. Alangkah lebih baiknya dimanfaatkan untuk ditanimi tanaman hijauan untuk bahan pakan hijuan ternak. Akan tetapi, perlu pengoolahan lebih lanjut untuk penanaman hijuana | ||
+ | |||