Differences

This shows you the differences between two versions of the page.

Link to this comparison view

Both sides previous revision Previous revision
Next revision
Previous revision
lelang_lebak_lebung [2022/10/07 10:05] Akbar Aksi Gemilanglelang_lebak_lebung [2023/01/17 20:16] (current) – external edit 127.0.0.1
Line 1: Line 1:
 +{{tag>rintisan}}
 +
 ====== Lelang Lebak Lebung ====== ====== Lelang Lebak Lebung ======
  
-Lelang lebak lebung merupakan cara memeroleh izin atas pengelolaan [[:lebak_lebung|lebak lebung]] dalam jangka waktu satu tahun, yang berlaku dari tanggal 1 Januari hingga 31 Desember tahun berjalan. Orang yang memenangkan lelang lebak lebung disebut dengan pengemin. Lelang lebak lebung telah ada sejak abad ke-17 pada masa [[:kesultanan_palembang|Kesultanan Palembang]] Darussalam dan dinobatkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Kemendikbud RI pada tahun 2017<sup>1</sup>  .+Lelang lebak lebung merupakan cara memeroleh izin atas pengelolaan [[:sosialekonomi:lebak_lebung|lebak lebung]] dalam jangka waktu satu tahun, yang berlaku dari tanggal 1 Januari hingga 31 Desember tahun berjalan. Orang yang memenangkan lelang lebak lebung disebut dengan pengemin. Lelang lebak lebung telah ada sejak abad ke-17 pada masa [[:sejarah:kesultanan_palembang|Kesultanan Palembang]] Darussalam dan dinobatkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Kemendikbud RI pada tahun 2017<sup>1</sup>  .
 ===== Sejarah ===== ===== Sejarah =====
  
Line 11: Line 13:
 ===== Objek Lelang ===== ===== Objek Lelang =====
  
-Objek yang dilelang dalam hal ini dapat berupa meliputi: [[:sungai|]], [[:talang|]], [[:rawang|]], serta fasilitas umum yang terdapat di bantaran sungai dan dapat memanfaatkan hasil tanaman tahunan yang tumbuh di tanah alas<sup>3</sup>  . Namun tetap terdapat batasan dalam objek lelang. Perairan yang dilarang dijadikan objek lelang antara lain: (1) sungai utama yang menjadi jalur transportasi, (2) areal pantai yang diukur dari garis pantai ke laut lepas sejauh 4 mil, (3) tanah //nyurung//, merupakan areal daratan di aliran sungai pada saat air rendah dan pada saat air tinggi areal tersebut terendam, (4) reservat/suaka perikanan yang terdapat di lebak lebung atau sungai+Objek yang dilelang dalam hal ini dapat berupa meliputi: lebung, [[:sungai|]], serta fasilitas umum yang terdapat di bantaran sungai dan dapat memanfaatkan hasil tanaman tahunan yang tumbuh di tanah alas<sup>3</sup>  . Namun tetap terdapat batasan dalam objek lelang. Perairan yang dilarang dijadikan objek lelang antara lain: (1) sungai utama yang menjadi jalur transportasi, (2) areal pantai yang diukur dari garis pantai ke laut lepas sejauh 4 mil, (3) tanah //nyurung//, merupakan areal daratan di aliran sungai pada saat air rendah dan pada saat air tinggi areal tersebut terendam, (4) reservat/suaka perikanan yang terdapat di lebak lebung atau sungai
  
 ---- ----
  • lelang_lebak_lebung.1665137137.txt.gz
  • Last modified: 2023/01/17 22:53
  • (external edit)