Differences
This shows you the differences between two versions of the page.
Both sides previous revision Previous revision Next revision | Previous revision | ||
kebijakan:rewetting [2022/10/21 09:59] – Akbar Aksi Gemilang | kebijakan:rewetting [2023/01/17 20:16] (current) – external edit 127.0.0.1 | ||
---|---|---|---|
Line 1: | Line 1: | ||
+ | {{tag> | ||
+ | |||
====== Rewetting ====== | ====== Rewetting ====== | ||
- | Pembasahan kembali pada gambut (// | + | Pembasahan kembali pada gambut (// |
Kegiatan rewetting dalam rangka restorasi gambut di bawah koordinasi Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Provinsi Sumatera Selatan dimulai sejak tahun 2017sesuai dengan arahan dan fasilitasi anggaran dari Badan Restorasi Gambut. Pelaksana teknis kegiatan rewetting di Sumatera Selatan adalah Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) yang berkoordinasi dengan TRGD.Kegiatan pada tahun 2017 berupa perencanaan teknis untuk dilakukan pada tahun 2018. Target kegiatan pada tahun 2018 terdiri dari: (1) membangun 619 canal blocking pada 5 KHG prioritas di Sumatera Selatan yang implementasinya dilakukan oleh kelompok masyarakat dan kontraktor; (2) membangun sumur bor di 3 desa prioritas lintas asap, yaitu Desa Bakung (Kabupaten Ogan Ilir), Desa Kuro dan Pulau Betung (Kabupaten Ogan Komering Ilir); (3) melakukan Survey Investigasi desain (SID) dan Detail Engineering Design (DED) untuk kegiatan tahun 2019 pada 7 Kesatuan Hidrologi Gambut (KHG). | Kegiatan rewetting dalam rangka restorasi gambut di bawah koordinasi Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Provinsi Sumatera Selatan dimulai sejak tahun 2017sesuai dengan arahan dan fasilitasi anggaran dari Badan Restorasi Gambut. Pelaksana teknis kegiatan rewetting di Sumatera Selatan adalah Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) yang berkoordinasi dengan TRGD.Kegiatan pada tahun 2017 berupa perencanaan teknis untuk dilakukan pada tahun 2018. Target kegiatan pada tahun 2018 terdiri dari: (1) membangun 619 canal blocking pada 5 KHG prioritas di Sumatera Selatan yang implementasinya dilakukan oleh kelompok masyarakat dan kontraktor; (2) membangun sumur bor di 3 desa prioritas lintas asap, yaitu Desa Bakung (Kabupaten Ogan Ilir), Desa Kuro dan Pulau Betung (Kabupaten Ogan Komering Ilir); (3) melakukan Survey Investigasi desain (SID) dan Detail Engineering Design (DED) untuk kegiatan tahun 2019 pada 7 Kesatuan Hidrologi Gambut (KHG). |