kebijakan:revitalisasi

Differences

This shows you the differences between two versions of the page.

Link to this comparison view

Both sides previous revision Previous revision
Next revision
Previous revision
kebijakan:revitalisasi [2022/10/21 09:01] Akbar Aksi Gemilangkebijakan:revitalisasi [Unknown date] (current) – removed - external edit (Unknown date) 127.0.0.1
Line 1: Line 1:
-==== Revitalisasi ==== 
- 
-Revitalisasi merupakan tahapan terakhir dalam [[:kebijakan:restorasi_gambut|restorasi gambut]] dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemberdayaan dapat dilakukan dengan sosialisasi dan pelatihan teknik budidaya pertanian di lahan gambut, perikanan sungai dan rawa gambut, dan pengembangan [[:ekowisata_gambut|ekowisata gambut]] untuk meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia serta menciptakan perekonomian berkelanjutan pada masyarakat<sup>1</sup>  . 
- 
----- 
- 
-==== Referensi ==== 
- 
-  - Badan Restorasi Gambut. (2016). Rencana Strategis BRG 2016-2020. Jakarta: BRG 
- 
  
  • kebijakan/revitalisasi.1666342915.txt.gz
  • Last modified: 2023/01/17 22:52
  • (external edit)