Differences
This shows you the differences between two versions of the page.
Both sides previous revision Previous revision Next revision | Previous revision | ||
kebijakan:restorasi_gambut [2022/10/14 07:54] – removed - external edit (Unknown date) 127.0.0.1 | kebijakan:restorasi_gambut [2023/01/17 20:16] (current) – external edit 127.0.0.1 | ||
---|---|---|---|
Line 1: | Line 1: | ||
+ | {{tag> | ||
+ | |||
+ | ====== Restorasi Gambut ====== | ||
+ | |||
+ | {{: | ||
+ | |||
+ | Restorasi Gambut adalah upaya pemulihan [[: | ||
+ | ===== Kriteria Kerusakan Gambut ===== | ||
+ | |||
+ | Adapun kriteria area yang perlu dilakukan restorasi gambut adalah: (1) kubah gambut berkanal, (2) area bekas terbakar, (3) gambut dangkal budidaya< | ||
+ | |||
+ | - Ekosistem gambut dengan fungsi lindung dinyatakan rusak apabila terdapat kriteria berikut: | ||
+ | - Terdapat drainase buatan yang menyebabkan gambut mengering. | ||
+ | - Tereksposnya sedimen berpirit dan/atau kwarsa di bawah lapisan gambut. | ||
+ | - Terjadi pengurangan luas dan/atau volume tutupan lahan. | ||
+ | - Ekosistem gambut dengan fungsi budidaya dinyatakan rusak apabila memenuhi kriteria berikut: | ||
+ | - Muka air tanah di lahan gambut lebih dari 0,4 meter di bawah permukaan tanah. | ||
+ | - Tereksposnya sedimen berpirit dan/atau kwarsa di bawah lapisan gambut. | ||
+ | |||
+ | ===== Tahapan Restorasi Gambut ===== | ||
+ | |||
+ | Tahapan - tahapan yang dilakukan pada Restorasi Gambut yaitu< | ||
+ | |||
+ | 1.) Langkah pertama, yaitu pemetaan hutan dan lahan gambut. Pemetaan lahan gambut sangat diperlukan agar bisa menentukan lokasi gambut yang menyusut dan mengetahui tipe serta kedalamannya. Pemetaan hutan dan lahan gambut, dapat membantu mengurangi berkurangnya area lahan gambut akibat konversi lahan melalui kebijakan-kebijakan yang tepat guna berlandaskan temuan-temuan kajian lahan gambut. Pemetaan ini juga merupakan langkah awal yang rumit, karena kondisi gambut yang berbeda memerlukan jenis restorasi yang berbeda pula, misalnya dalam menentukan letak pembuatan sekat kanal untuk mengatur kadar air. | ||
+ | |||
+ | 2.) Langkah yang kedua, menentukan jenis, pelaku, dan rentang waktu pelaksanaan restorasi, Setelah melakukan pemetaan gambut, pelaku restorasi dapat menentukan jenis restorasi yang sesuai dengan kondisi gambut. Ada gambut yang melewati proses pembasahan terlebih dahulu ada pula yang langsung di tanam ulang, dan ada juga yang melalui proses pembersihan gambut, misalnya gambut terkena kepingan sisa tumbuhan, daun, ranting, atau kayu maka gambut harus di bersihkan terlebih dahulu. Setelah menentukan jenis restorasi, lalu menentukan pemangku mana saja yang terlibat. Kemudian menentukan rentang waktu pelaksanaan restorasi, misalnya yang pemerintah tetapkan sekarang ini menentukan rentang waktu selama lima tahun. | ||
+ | |||
+ | 3.) Langkah yang ketiga, yaitu membasahi gambut (rewetting). Membasahi kembali lahan gambut perlu dilakukan agar gambut tetap lembab dan tetap terjaga manfaatnya juga agar gambut sulit terbakar. Pada langkah ini, yang kita lakukan adalah menata air. Menata air dengan cara membuat sekat kanal, agar air tetap berada di lahan gambut dan membantu daerah yang mengalami kekeringan air. | ||
+ | |||
+ | 4.) Langkah yang keempat, penanaman kembali lahan gambut (revegetasi); | ||
+ | |||
+ | 5.) Langkah yang terakhir, yaitu memberdayakan ekonomi masyarakat lokal. Tak hanya berhenti pada pulihnya ekologi dan penanaman ulang, restorasi juga harus memperhatikan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, agar terciptanya sumber daya alam dan sumber daya manusia yang baik. | ||
+ | |||
+ | ---- | ||
+ | |||
+ | ==== Referensi ==== | ||
+ | |||
+ | - Badan Restorasi Gambut, (2017). Panduan Teknis Revegetasi Lahan Gambut. Jakarta: BRG RI | ||
+ | - [[http:// | ||
+ | - [[https:// | ||
+ | - [[https:// | ||
+ | - [[https:// | ||
+ | |||