Differences

This shows you the differences between two versions of the page.

Link to this comparison view

Both sides previous revision Previous revision
Next revision
Previous revision
kebijakan:kph_sungai_lumpur_riding [2022/10/20 09:12] Yusi Septriandikebijakan:kph_sungai_lumpur_riding [2023/01/17 20:16] (current) – external edit 127.0.0.1
Line 1: Line 1:
-====== KPH Sungai Lumpur-Riding ======+====== Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPHSungai Lumpur-Riding ======
  
 UPTD KPHP Wilayah IV Sungai Lumpur-Riding merupakan KPH terluas di Sumatera Selatan yang mengelola kawasan hutan yaitu 614.175,31 Ha yang terdiri dari Hutan Lindung (HL) seluas 70.003,26 Ha dan Hutan Produksi (HP) seluas 544.172,05 Ha. KPH Sungai Lumpur Riding terdiri dari 2 unit KPHP yaitu KPHP Unit XXIII Sungai Lumpur dan KPHP Unit XXIV Sungai Batang Riding. Kawasan hutan yang berada di KPH Sungai Lumpur Riding sebagian besar dikelola oleh pihak swasta melalui mekanisme perizinan yaitu IUPHHK Hutan Tanaman atas nama PT. Bumi Mekar Hijau ± 195.006 Ha, PT. SBA Wood Industries ± 138.082 Ha, PT. Bumi Andalas Permai ± 191.700 Ha, PT. Ciptamas Bumi Subur ± 2.436 Ha, IUPHHK-RE PT. Karawang Ekawana Nugraha ± 8.516 Ha, dan IUPJL (simpan dan serap karbon) PT. Tiara Asia Permai ± 23.500 Ha pada hutan lindung. Sebagaian besar lahan di KPH Sungai Lumpur-Riding merupakan lahan rawa gambut yang mayoritas terdapat dalam areal IUPHHK hutan tanaman PT. Bumi Andalas Permai, PT. Bumi Mekar Hijau, PT. SBA Wood Industries, dan IUPHHK-RE PT. Karawang Ekawana Nugraha dengan status hutan merupakan kawasan hutan produksi. UPTD KPHP Wilayah IV Sungai Lumpur-Riding merupakan KPH terluas di Sumatera Selatan yang mengelola kawasan hutan yaitu 614.175,31 Ha yang terdiri dari Hutan Lindung (HL) seluas 70.003,26 Ha dan Hutan Produksi (HP) seluas 544.172,05 Ha. KPH Sungai Lumpur Riding terdiri dari 2 unit KPHP yaitu KPHP Unit XXIII Sungai Lumpur dan KPHP Unit XXIV Sungai Batang Riding. Kawasan hutan yang berada di KPH Sungai Lumpur Riding sebagian besar dikelola oleh pihak swasta melalui mekanisme perizinan yaitu IUPHHK Hutan Tanaman atas nama PT. Bumi Mekar Hijau ± 195.006 Ha, PT. SBA Wood Industries ± 138.082 Ha, PT. Bumi Andalas Permai ± 191.700 Ha, PT. Ciptamas Bumi Subur ± 2.436 Ha, IUPHHK-RE PT. Karawang Ekawana Nugraha ± 8.516 Ha, dan IUPJL (simpan dan serap karbon) PT. Tiara Asia Permai ± 23.500 Ha pada hutan lindung. Sebagaian besar lahan di KPH Sungai Lumpur-Riding merupakan lahan rawa gambut yang mayoritas terdapat dalam areal IUPHHK hutan tanaman PT. Bumi Andalas Permai, PT. Bumi Mekar Hijau, PT. SBA Wood Industries, dan IUPHHK-RE PT. Karawang Ekawana Nugraha dengan status hutan merupakan kawasan hutan produksi.
  • kebijakan/kph_sungai_lumpur_riding.1666257170.txt.gz
  • Last modified: 2023/01/17 22:52
  • (external edit)