Differences
This shows you the differences between two versions of the page.
Both sides previous revision Previous revision Next revision | Previous revision | ||
kebijakan:badan_restorasi_gambut_dan_mangrove [2022/10/19 06:30] – removed - external edit (Unknown date) 127.0.0.1 | kebijakan:badan_restorasi_gambut_dan_mangrove [2025/02/12 23:58] (current) – Elvira Belinda Adisma | ||
---|---|---|---|
Line 1: | Line 1: | ||
+ | ====== Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BGRM) ====== | ||
+ | |||
+ | {{https:// | ||
+ | |||
+ | **Badan Restorasi Gambut dan Mangrove** (disingkat **BRGM**) adalah salah satu lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 120 tahun 2020. Badan [[.: | ||
+ | Kantor pusat BRGM beralamat di JL Teuku Umar 17, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. | ||
+ | |||
+ | ===== Tugas dan Fungsi ===== | ||
+ | |||
+ | Beberapa tugas dan fungsi BRGM diantaranya: | ||
+ | |||
+ | - Melakukan perencanaan, | ||
+ | - Melakukan konstruksi, operasi, dan pemeliharaan infrastruktur pembasahan gambut dan kelengkapannya. | ||
+ | - Melakukan penguatan kelembagaan masyarakat dalam rangka restorasi gambut | ||
+ | - Sosialisasi dan edukasi gambut | ||
+ | - Melakukan perbaikan penghidupan masyarakat di lahan gambut | ||
+ | - Melakukan percepatan rehabilitasi mangrove, di dalam dan di luar kawasan hutan | ||
+ | - Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Presiden | ||
+ | |||
+ | ===== Organisasi ===== | ||
+ | |||
+ | Struktur organisasi BRGM: | ||
+ | |||
+ | - Kepala badan | ||
+ | - Sekretaris badan | ||
+ | - Kelompok ahli | ||
+ | - Deputi bidang perencanaan dan evaluasi | ||
+ | - Deputi bidang kontruksi, operasi, dan pemeliharaan | ||
+ | - Deputi bidang edukasi dan sosialisasi, | ||
+ | - Deputi bidang pemberdayaan masyarakat | ||
+ | |||
+ | ===== Program Kerja ===== | ||
+ | |||
+ | Program kerja BRGM meliputi: | ||
+ | |||
+ | - **Pemetaan dan Inventarisasi** \\ Pelaksanaan restorasi gambut di 7 provinsi prioritas dilakukan berdasarkan hasil pemetaan dan inventarisasi yang terlebih dahulu dilakukan. BRG melaksanakan pemetaan dan inventarisasi melibatkan berbagai pihak dan mitra serta mendasarkan pada data resmi yang sudah ada dari berbagai pihak dan mitra seperti kementerian atau lembaga pemerintahan terkait, pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan serta pendataan langsung ke lapangan. Pemetaan dan inventarisasi dilakukan untuk mendapatkan Peta Indikatif Prioritas Restorasi per provinsi. | ||
+ | - **Pembasahan Gambut** \\ Restorasi Gambut adalah upaya pemulihan ekosistem gambut terdegradasi agar kondisi hidrologis, struktur dan fungsinya berada pada kondisi pulih. Untuk itu dilakukan pembasahan kembali (rewetting) material gambut yang mengering akibat turunnya muka air tanah gambut. Terdapat tiga cara melakukan pembasahan kembali tersebut: | ||
+ | - Pembuatan bangunan penahan air, antara lain dalam bentuk sekat kanal | ||
+ | - Penimbunan kanal yang terbuka | ||
+ | - Pembangunan sumur bor | ||
+ | - **Revegetasi** \\ Revegetasi adalah upaya pemulihan tutupan lahan pada ekosistem gambut melalui penanaman jenis tanaman asli pada fungsi lindung atau dengan jenis tanaman lain yang adaptif terhadap lahan basah dan memiliki nilai ekonomi pada fungsi budidaya. Terdapat beberapa cara melakukan revegetasi, seperti: \\ - Penanaman benih endemis dan adaptif pada lahan gambut terbuka \\ - Pengayaan penanaman (enrichment planting) pada kawasan hutan gambut terdegradasi \\ - Peningkatan dan penerapan teknik agen penyebar benih (seed dispersal techniques) untuk mendorong regenerasi vegetasi gambut \\ \\ Teknik revegetasi dilakukan dengan sistem surjan dan paludikultur. Sistem surjan adalah agroforestri yang tidak membutuhkan adanya saluran atau kanal drainase sehingga lahan gambut dapat dipertahankan tetap basah. Sementara itu, paludikultur adalah budidaya tanaman menggunakan jenis-jenis tanaman rawa atau tanaman lahan basah yang tidak memerlukan adanya drainase air gambut. | ||
+ | - **Revitalisasi Sumber Mata Pencaharian** \\ Revitalisasi sumber-sumber mata pencaharian masyarakat bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di dalam dan sekitar areal restorasi gambut. Program revitalisasi yang dilakukan mendorong sistem pertanian terpadu di lahan gambut dimana sistem surjan dan paludikultur menjadi pilihan utamanya. Program ini melakukan identifikasi jenis-jenis tanaman yang ramah terhadap ekosistem gambut. Demikian pula dikembangkan perikanan air tawar dan peternakan. Pengembangan teknologi pertanian adaptif di lahan gambut menjadi prioritas dalam program ini. Program ini juga mengembangkan strategi penguatan rantai pasok kepada pasar lokal, nasional dan internasional. | ||
+ | - **Desa Peduli Gambut** \\ Desa Peduli Gambut adalah kerangka penyelaras untuk program-program pembangunan yang ada di perdesaan gambut, khususnya di dalam dan sekitar areal restorasi gambut. Pendekatan yang digunakan adalah merajut kerjasama antar desa yang ada dalam satu bentang alam Kesatuan Hidrologis Gambut. Pembentukan kawasan perdesaan gambut menjadi pintu masuk bagi perencanaan pengelolaan gambut oleh desa-desa tersebut. Program Desa Peduli Gambut meliputi kegiatan fasilitasi pembentukan kawasan perdesaan, perencanaan tata ruang desa dan kawasan perdesaan, identifikasi dan resolusi konflik, pengakuan dan legalisasi hak dan akses, kelembagaan untuk pengelolaan hidrologi dan lahan, kerja sama antar desa, pemberdayaan ekonomi, penguatan pengetahuan lokal dan kesiapsiagaan masyarakat desa dalam menghadapi bencana kebakaran gambut. | ||
+ | - **Program Sosialisasi dan Edukasi Restorasi Gambut** \\ Sosialisasi restorasi gambut dilaksanakan untuk me nyampaikan kebijakan, program dan kegiatan terkait restorasi gambut kepada para pihak melalui berbagai medium seperti halnya tatap muka, pemberitaan pada media cetak, elektronik dan online, media sosial. Kegiatan Sosialisasi dilakukan secara terus-menerus sepanjang masa tugas BRG. Adapun kegiatan edukasi bersifat penyampaian informasi berbasis pada kurikulum dan materi ajar yang sudah ditetapkan. Di dalam kegiatan edukasi saat ini tercakup Sekolah Lapang Petani Gambut, Pelatihan Fasilitator Desa, Pelatihan Paralegal Masyarakat Gambut, Pelatihan Guru dan Lokalatih Pemuka Agama. | ||
+ | - **Supervisi** \\ Kegiatan supervisi restorasi gambut di areal konsesi merupakan bagian dari kegiatan Edukasi, Sosialisasi, | ||
+ | - **Riset** \\ BRG bersama mitra akademisi dari berbagai universitas ternama baik di 7 provinsi kerja, universitas terkemuka di Pulau Jawa maupun universitas internasional melakukan berbagai riset terkait pengaplikasian kegiatan restorasi gambut yang mendukung strategi 3 R (Rewetting, Revegetation dan Revitalization of Local Livelihood) serta pengelolaan ekosistem gambut yang berkelanjutan. | ||
+ | - **Pemantauan** \\ Pemantauan program restorasi gambut diperlukan untuk mengetahui capaian kegiatan, dampak serta efektivitas. BRG bersama mitra menginisiasi dua sistem pemantauan restorasi gambut secara online yakni Peatland Restoration Information and Monitoring System (PRIMS) serta Sistem Pemantauan Air Lahan Gambut (SIPALAGA) agar informasi dan data terkait program restorasi gambut dapat dengan mudah diperbaharui dan diakses oleh publik. | ||
+ | ===== Wilayah Kerja ===== | ||
+ | |||
+ | Wilayah kerja BRGM meliputi 13 Provinsi, yaitu: | ||
+ | |||
+ | - Provinsi Sumatera Utara (rehabilitasi mangrove) | ||
+ | - Provinsi Riau (restorasi gambut & rehabilitasi mangrove) | ||
+ | - Provinsi Jambi (restorasi gambut) | ||
+ | - Provinsi Kepulauan Riau (rehabilitasi mangrove) | ||
+ | - Provinsi Sumatera Selatan (restorasi gambut) | ||
+ | - Provinsi Bangka Belitung (rehabilitasi mangrove) | ||
+ | - Provinsi Kalimantan Barat (restorasi gambut & rehabilitasi mangrove) | ||
+ | - Provinsi Kalimantan Tengah (restorasi gambut) | ||
+ | - Provinsi Kalimantan Selatan (restorasi gambut) | ||
+ | - ProvinsiKalimantan Utara (rehabilitasi mangrove) | ||
+ | - Provinsi Kalimantan Timut (rehabilitasi mangrove) | ||
+ | - Provinsi Papua Barat (rehabilitasi mangrove) | ||
+ | - Provinsi Papua (restorasi gambut & rehabilitasi mangrove) | ||
+ | |||
+ | ==== Referensi ==== | ||
+ | |||
+ | - [[https:// | ||
+ | |||
+ | ~~NOTOC~~ | ||
+ | |||
+ | {{tag> | ||
+ | |||