Differences
This shows you the differences between two versions of the page.
Both sides previous revision Previous revision Next revision | Previous revision | ||
fungsi_ekosistem_gambut [2022/10/19 07:24] – ↷ Links adapted because of a move operation 157.55.39.233 | fungsi_ekosistem_gambut [2023/01/17 20:16] (current) – external edit 127.0.0.1 | ||
---|---|---|---|
Line 3: | Line 3: | ||
Merujuk pada Permen LHK No.14 Tahun 2017 tentang Tata Cara Inventarisasi dan Penetapan Fungsi Ekosistem Gambut, cukup jelas dijabarkan mengenai definisi dari fungsi lindung ekosistem gambut dan fungsi budidaya ekosistem gambut. Fungsi lindung ekosistem gambut didefinisikan sebagai tatanan unsur gambut yang memiliki karakteristik tertentu yang mempunyai fungsi utama dalam perlindungan dan keseimbangan tata air, penyimpan cadangan karbon, dan pelestarian keanekaragaman hayati untuk dapat melestarikan fungsi ekosistem gambut. Sedangkan fungsi budidaya ekosistem gambut didefinisikan sebagai tatanan unsur gambut yang memiliki karakteristik tertentu yang mempunyai fungsi dalam menunjang produktivitas ekosistem gambut melalui kegiatan budidaya sesuai dengan daya dukungnya untuk dapat melestarikan fungsi ekosistem gambut. | Merujuk pada Permen LHK No.14 Tahun 2017 tentang Tata Cara Inventarisasi dan Penetapan Fungsi Ekosistem Gambut, cukup jelas dijabarkan mengenai definisi dari fungsi lindung ekosistem gambut dan fungsi budidaya ekosistem gambut. Fungsi lindung ekosistem gambut didefinisikan sebagai tatanan unsur gambut yang memiliki karakteristik tertentu yang mempunyai fungsi utama dalam perlindungan dan keseimbangan tata air, penyimpan cadangan karbon, dan pelestarian keanekaragaman hayati untuk dapat melestarikan fungsi ekosistem gambut. Sedangkan fungsi budidaya ekosistem gambut didefinisikan sebagai tatanan unsur gambut yang memiliki karakteristik tertentu yang mempunyai fungsi dalam menunjang produktivitas ekosistem gambut melalui kegiatan budidaya sesuai dengan daya dukungnya untuk dapat melestarikan fungsi ekosistem gambut. | ||
- | Lahan gambut memiliki beberapa fungsi yaitu ekologis, ekonomi dan sosial budaya. Fungsi ekosistem gambut diantaranya, | + | Lahan gambut memiliki beberapa fungsi yaitu ekologis, ekonomi dan sosial budaya. Fungsi ekosistem gambut diantaranya, |
- | Fauna yang ada di kawasan gambut yang dijumpai di kawasan Kabupaten Kubu Raya adalah [[satwa: | + | Fauna yang ada di kawasan gambut yang dijumpai di kawasan Kabupaten Kubu Raya adalah [[:satwa: |
- | {{: | + | {{: |
Flora khas gambut diantaranya; | Flora khas gambut diantaranya; | ||
- | {{: | + | {{: |
- | Sedangkan fungsi ekonomi dan sosial budaya dari ekosistem gambut diantaranya sebagai penghasil kayu, sumber mata pencaharian masyarakat (budidaya ikan dan pertanian), kegiatan [[: | + | Sedangkan fungsi ekonomi dan sosial budaya dari ekosistem gambut diantaranya sebagai penghasil kayu, sumber mata pencaharian masyarakat (budidaya ikan dan pertanian), kegiatan [[sosialekonomi: |
====== Fungsi Ekosistem Gambut Sumatera Selatan ====== | ====== Fungsi Ekosistem Gambut Sumatera Selatan ====== | ||
Line 23: | Line 23: | ||
Berdasarkan luasannya, KHG Sungai Sugihan - Sungai Lumpur yang merupakan KHG dengan luas terbesar di Sumatera Selatan memiliki pengaruh yang sangat signifikan. Setidaknya 31,80% dari total fungsi lindung ekosistem gambut berada di KHG ini, diikuti kemudian oleh KHG Sungai Saleh - Sungai Sugihan (13,89%) dan KHG Sungai Sibumbung - Sungai Talangrimba (5,05%). Gambar berikut ini akan menunjukan sebaran fungsi ekosistem gambut pada setiap KHG yang ada di Sumatera Selatan. | Berdasarkan luasannya, KHG Sungai Sugihan - Sungai Lumpur yang merupakan KHG dengan luas terbesar di Sumatera Selatan memiliki pengaruh yang sangat signifikan. Setidaknya 31,80% dari total fungsi lindung ekosistem gambut berada di KHG ini, diikuti kemudian oleh KHG Sungai Saleh - Sungai Sugihan (13,89%) dan KHG Sungai Sibumbung - Sungai Talangrimba (5,05%). Gambar berikut ini akan menunjukan sebaran fungsi ekosistem gambut pada setiap KHG yang ada di Sumatera Selatan. | ||
- | {{: | + | {{: |
Sebagai kabupaten dengan luas KHG terbesar di Sumatera Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ilir menempati urutan teratas dalam luasan fungsi lindung maupun fungsi budidaya ekosistem gambut Sumatera Selatan. Lebih dari 50% luasan fungsi budidaya atau setara 0,448 juta ha berada di wilayah adminstratif kabupaten ini, diikuti kabupaten Banyuasin (0,188 juta ha atau 20,98%) dan Kabupaten Musi Banyuasin (0,175 juta ha atau 19,57%). Sedangkan untuk fungsi lindung, mayoritas area berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan luas 0,583 juta ha atau 48,73% dari total luasan, diikuti Kabupaten Banyuasin 31,38% dan Kabupaten Musi Banyuasin 15,36%.\\ | Sebagai kabupaten dengan luas KHG terbesar di Sumatera Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ilir menempati urutan teratas dalam luasan fungsi lindung maupun fungsi budidaya ekosistem gambut Sumatera Selatan. Lebih dari 50% luasan fungsi budidaya atau setara 0,448 juta ha berada di wilayah adminstratif kabupaten ini, diikuti kabupaten Banyuasin (0,188 juta ha atau 20,98%) dan Kabupaten Musi Banyuasin (0,175 juta ha atau 19,57%). Sedangkan untuk fungsi lindung, mayoritas area berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan luas 0,583 juta ha atau 48,73% dari total luasan, diikuti Kabupaten Banyuasin 31,38% dan Kabupaten Musi Banyuasin 15,36%.\\ | ||
Apabila melihat proporsi luasan fungsi lindung dan fungsi budidaya ekosistem gambut di masing-masing kabupaten/ | Apabila melihat proporsi luasan fungsi lindung dan fungsi budidaya ekosistem gambut di masing-masing kabupaten/ | ||
- | {{: | + | {{: |
- | {{tag>ekosistem tumbuhan satwa penghidupan}} | + | {{tag>rintisan}} |