This shows you the differences between two versions of the page.
Both sides previous revision Previous revision | |
desagambut:desa_mukti_jaya [2023/01/17 20:16] – external edit 127.0.0.1 | desagambut:desa_mukti_jaya [2023/02/02 00:22] (current) – Yusi Septriandi |
---|
====== Desa Mukti Jaya ====== | ====== Desa Mukti Jaya ====== |
| |
Desa Mukti Jaya berada di Kecamatan Air Sugihan, [[:desagambut:kabupaten_ogan_komering_ilir|Kabupaten Ogan Komering Ilir]], [[:sumatera_selatan|Sumatera Selatan]]. Secara historis, penamaan Desa Mukti Jaya berasal dari dua kata, yakni kata "Mukti" yang berarti perbaikan dari kondisi buruk menjadi baik dan kata “Jaya” yang dimaknai sebagai titik puncak atau keberhasilan. Desa Mukti Jaya terdiri dari empat dusun dengan luas wilayah 143,44 km2 dengan jumlah penduduk mencapai 1.659 jiwa. Sebagai desa transmigrasi, Desa Mukti Jaya didominasi oleh Suku Jawa yang memiliki mata pencaharian di berbagai sektor, seperti pertanian, perkebunan dan kehutanan. | **Desa Mukti Jaya** berada di Kecamatan Air Sugihan, [[.:kabupaten_ogan_komering_ilir|Kabupaten Ogan Komering Ilir]], [[desagambut:sumatera_selatan|Sumatera Selatan]]. Secara historis, penamaan Desa Mukti Jaya berasal dari dua kata, yakni kata "Mukti" yang berarti perbaikan dari kondisi buruk menjadi baik dan kata “Jaya” yang dimaknai sebagai titik puncak atau keberhasilan. Desa Mukti Jaya terdiri dari empat dusun dengan luas wilayah 143,44 km2 dengan jumlah penduduk mencapai 1.659 jiwa. Sebagai desa transmigrasi, Desa Mukti Jaya didominasi oleh Suku Jawa yang memiliki mata pencaharian di berbagai sektor, seperti pertanian, perkebunan dan kehutanan. |
| |
Perubahan lahan dominan di Desa Mukti Jaya adalah sawah padi. Pemanfaatan lahan sawah padi mengikuti ketentuan yang ada semenjak program transmigrasi ke desa tahun 1981. Setiap kepala keluarga dapat menggarap lahan sebanyak 2 ha dan tempat tinggal sekitar 250 meter. Teridentifikasi dari masyarakat, alihguna menjadi sawah padi dilakukan dengan pengelolaan yang tradisional ([[:budaya:besonor|]]) kemudian seiring berjalannya waktu pengolahan lahan dilakukan secara semi modern. Sumber lahan yang berubah menjadi sawah adalah hutan rawa dan semak belukar. | Perubahan lahan dominan di Desa Mukti Jaya adalah sawah padi. Pemanfaatan lahan sawah padi mengikuti ketentuan yang ada semenjak program transmigrasi ke desa tahun 1981. Setiap kepala keluarga dapat menggarap lahan sebanyak 2 ha dan tempat tinggal sekitar 250 meter. Teridentifikasi dari masyarakat, alihguna menjadi sawah padi dilakukan dengan pengelolaan yang tradisional ([[:budaya:besonor|]]) kemudian seiring berjalannya waktu pengolahan lahan dilakukan secara semi modern. Sumber lahan yang berubah menjadi sawah adalah hutan rawa dan semak belukar. |