Differences
This shows you the differences between two versions of the page.
Both sides previous revision Previous revision Next revision | Previous revision | ||
desagambut:desa_muara_baru [2022/10/14 06:03] – removed - external edit (Unknown date) 127.0.0.1 | desagambut:desa_muara_baru [2023/02/02 00:21] (current) – Yusi Septriandi | ||
---|---|---|---|
Line 1: | Line 1: | ||
+ | ====== Desa Muara Baru ====== | ||
+ | |||
+ | **Desa Muara Baru** merupakan desa yang terletak di Kecamatan Sungai, Raya [[.: | ||
+ | |||
+ | Masyarakat desa Muara Baru umumnya berasal dari etnis Melayu dan Madura. Sebagian besar penduduk bekerja sebagai buruh atau pekerja perusahaan perkebunan sawit dan mengelola kebun sendiri. Lahan di desa Muara Baru umumnya digunakan sebagai lahan perkebunan kelapa sawit, perkebunan karet monokultur dan karet campur nanas, semak belukar, hutan, dan sebagian kecil tanaman semusim. Desa ini didominasi oleh lahan gambut. | ||
+ | |||
+ | Pengelolaan pertanian di lahan gambut desa Muara Baru umumnya ditanami dengan karet, nanas, dan jahe. Angka produksi nanas yang tinggi di desa menjadi tantangan bagi masyarakat desa. Posisi desa yang jauh dari ibu kota kabupaten dan provinsi dan tingginya biaya distribusi ke kota membuat harga jual nanas menjadi sangat rendah. Sehingga seringkali nanas hasil panen hanya dijual disekitar desa bahkan dibiarkan begitu saja. Kendala yang di hadapi oleh petani di Muara Baru adalah keterbatasan informasi dan keahlian masyarakat dalam mengelola nanas menjadi produk turunan. | ||
+ | |||
+ | Desa Muara Baru memperoleh bantuan berupa bibit serai wangi dan alat penyulingan dan bibit kopi dari [[: | ||
+ | |||
+ | Selain menjadi petani masyarakat sekitar juga bekerja sebagai nelayan tangkap. Jenis ikan tangkapan adalah [[: | ||
+ | |||
+ | ---- | ||
+ | |||
+ | Referensi: | ||
+ | |||
+ | 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya No. 10 tahun 2012 tentang Pembentukan Desa Muara Baru | ||
+ | |||
+ | 2. BPS Kubu Raya, 2020 | ||
+ | |||
+ | {{tag> | ||
+ | |||