Both sides previous revision Previous revision Next revision | Previous revision |
budaya:kearifan_lokal_masyarakat_sekitar_ekosistem_gambut [2023/03/05 04:27] – Nina Sapitri | budaya:kearifan_lokal_masyarakat_sekitar_ekosistem_gambut [2024/06/05 07:17] (current) – Eko Prastio |
---|
====== Kearifan Lokal Masyarakat Sekitar Ekosistem Gambut ====== | ====== Kearifan Lokal Masyarakat Sekitar Ekosistem Gambut ====== |
| |
Lahan gambut adalah bentang lahan yang tersusun oleh tanah hasil dekomposisi tidak sempurna dari vegetasi pepohonan yang tergenang air sehingga kondisinya anaerobik. Peranan gambut sangat penting dalam hidrologi, seperti mengendalikan banjir saat musim penghujan dan mengeluarkan cadangan air saat kemarau panjang. Sebagian besar lahan gambut masih berupa hutan yang menjadi habitat tumbuhan dan satwa langka. Kearifan lokal adalah perilaku positif manusia dalam berhubungan dengan alam dan lingkungan sekitarnya bersumber dari nilai-nilai agama, adat istiadat, nenek moyang atau budaya setempat yang terbangun secara alamiah dalam komunitas masyarakat untuk beradaptasi dengan lingkungan nya. Kearifan lokal yang dimaksud adalah semua bentuk pengetahuan, keyakinan, pemahaman, atau wawasan serta adat kebiasaan atau etika yang menuntun perilaku manusia dalam kehidupan di dalam komunitas ekologis, semua bentuk kearifan lokal ini dihayati, dipraktikkan, diajarkan, diwariskan dari generasi ke generasi dan membentuk pola perilaku manusia terhadap sesama manusia, atau pun gaib. Hambatan masyarakat dalam pengelolaan pelestarian lahan gambut adalah kekeringan dan kebakaran. Hal ini masyarakat kurang menyadari, kurang mengetahui, dan kurang memahami bagaimana pentingnya menjaga kelestarian gambut agar dapat bermanfaat dengan baik. Kendala masyarakat sekitar juga disebabkan karena selama ini kurangnya warga di sekitar lahan gambut untuk mengikuti penyuluhan/pelatihan dari pemerintah yang mengadakan kegiatan tersebut mengenai bagaimana pentingnya menumbuhkan rasa kepedulian masyarakat terhadap pelestarian lahan gambut**.** | {{ .:lahan_gambut.jpeg?400}} |
| |
====== | Lahan gambut adalah bentang lahan yang tersusun oleh tanah hasil dekomposisi tidak sempurna dari vegetasi pepohonan yang tergenang air sehingga kondisinya anaerobik. Peranan gambut sangat penting dalam hidrologi, seperti mengendalikan banjir saat musim penghujan dan mengeluarkan cadangan air saat kemarau panjang. Sebagian besar lahan gambut masih berupa hutan yang menjadi habitat tumbuhan dan satwa langka. Kearifan lokal adalah perilaku positif manusia dalam berhubungan dengan alam dan lingkungan sekitarnya bersumber dari nilai-nilai agama, adat istiadat, nenek moyang atau budaya setempat yang terbangun secara alamiah dalam komunitas masyarakat untuk beradaptasi dengan lingkungan nya. Kearifan lokal yang dimaksud adalah semua bentuk pengetahuan, keyakinan, pemahaman, atau wawasan serta adat kebiasaan atau etika yang menuntun perilaku manusia dalam kehidupan di dalam komunitas ekologis, semua bentuk kearifan lokal ini dihayati, dipraktikkan, diajarkan, diwariskan dari generasi ke generasi dan membentuk pola perilaku manusia terhadap sesama manusia, atau pun gaib. Hambatan masyarakat dalam pengelolaan pelestarian lahan gambut adalah kekeringan dan kebakaran. Hal ini masyarakat kurang menyadari, kurang mengetahui, dan kurang memahami bagaimana pentingnya menjaga kelestarian gambut agar dapat bermanfaat dengan baik. Kendala masyarakat sekitar juga disebabkan karena selama ini kurangnya warga di sekitar lahan gambut untuk mengikuti penyuluhan/pelatihan dari pemerintah yang mengadakan kegiatan tersebut mengenai bagaimana pentingnya menumbuhkan rasa kepedulian masyarakat terhadap pelestarian lahan gambut |
<font 12.0pt/Calibri,sans-serif;;inherit;;inherit>Contoh Upaya Kearifan Lokal Masyarakat Dalam Pelestarian Lahan Gambut</font> ====== | |
<font 12.0pt/Calibri,sans-serif;;#333333;;white>1. Pemanfaatan gerakan pasang surut air untuk irigasidan drainase</font> | |
<font 12.0pt/Calibri,sans-serif;;#333333;;white>2. Penentuan tanaman yang ditanam disekitar pengairan</font> | |
<font 12.0pt/Calibri,sans-serif;;#333333;;white>3. Masyarakat sudah mengenal sekat kanal</font> | |
<font 12.0pt/Calibri,sans-serif;;#333333;;white>4. Sistem pemilihan lahan</font> | |
<font 12.0pt/Calibri,sans-serif;;#333333;;white>5. Sistem penyiapan lahan dan pengolahan tanah,</font> | |
<font 12.0pt/Calibri,sans-serif;;#333333;;white>6. Sistem pengelolaan kesuburan tanah, dan</font> | |
<font 12.0pt/Calibri,sans-serif;;#333333;;white>7. Bertani/berladang</font> | |
<font 12.0pt/Calibri,sans-serif;;#333333;;white>dalam mengenali musim.</font> | |
| |
====== Sumber ====== | Contoh Upaya Kearifan Lokal Masyarakat Dalam Pelestarian Lahan Gambut 1. Pemanfaatan gerakan pasang surut air untuk irigasidan drainase 2. Penentuan tanaman yang ditanam disekitar pengairan 3. Masyarakat sudah mengenal sekat kanal 4. Sistem pemilihan lahan 5. Sistem penyiapan lahan dan pengolahan tanah 6. Sistem pengelolaan kesuburan tanah, dan 7. Bertani/berladang dalam mengenali musim |
| |
| ===== Sumber ===== |
| |
[[https://jurnalbumi.com/knol/lahan-gambut/|https://jurnalbumi.com/knol/lahan-gambut/]] | [[https://jurnalbumi.com/knol/lahan-gambut/|https://jurnalbumi.com/knol/lahan-gambut/]] |